Jumat, 11 Juli 2014 0 komentar

How to Spend Our Holiday? Tips Mengisi Waktu Luang Biar Nggak Bosen


Hai Guys! Pasti pada bosen ya sama liburan yang lama banget kek gini. Kalo musim-musim sekolah pada nungguin "kapan sih liburnya?" ato "ada jadwal pulang pagi nggak nih?". Nah giliran udah dikasih libur panjang malah kangen masuk sekolah lagi. Nah, masa liburan adalah masa yang selalu dinanti-nantikan tiap orang. Mulai dari pelajar, pegawai, pejabat, tiap orang pasti suka kalo musim liburan dateng. Tapi kalo liburnya kelamaan kan juga bikin bosen. Pasti banyak yang bingung kan apa kegiatan yang mau dilakukan pas libur panjang gini? Gimana sih cara ngisi liburan panjang biar nggak stuck terus? Let's Read!
Selasa, 25 Februari 2014 0 komentar

Sistem Pemerintahan



Sistem pemerintahan terdiri dari dua suku kata, yaitu “sistem” dan “pemerintahan”. Kata “sistem” berarti menunjuk pada hubungan antara berbagai lembaga negara sedemikian rupa sehingga merupakan suatu kesatuan yang bulat dalam menjalankan mekanisme kenegaraan.
0 komentar

Sistem Pemerintahan



Sistem pemerintahan terdiri dari dua suku kata, yaitu “sistem” dan “pemerintahan”. Kata “sistem” berarti menunjuk pada hubungan antara berbagai lembaga negara sedemikian rupa sehingga merupakan suatu kesatuan yang bulat dalam menjalankan mekanisme kenegaraan. Penyelenggaraan suatu negara jika kita tinjau dari segi pembagian kekuasaan negara bahwa organisasi pemerintahan negara itu bersusun, bertingkat dan terdiri atas berbagai macam alat perlengkapan (organ) yang berbeda satu sama lain berdasar tugas dan fungsi masing-masing (pembagian secara horizontal) maupun dalam satu bagian dibagi menjadi organ yang lebih tinggi dan rendah (pembagian secara vertikal).
Perbedaan Monarkhi dan Republik lebih jelasnya dapat dibedakan sebagai berikut:
  1. Kerajaan atau Monarkhi, ialah negara yang dikepali oleh seorang Raja dan bersifat turun-temurun dan menjabat untuk seumur hidup. Selain Raja, kepala negara suatu Monarkhi dapat berupa Kaisar atau Syah (kaisar Kerajaan Jepang, Syah Iran dan sebagainya). (Contoh Monarkhi Inggris, Belanda, Norwegia, Swedia, Muang Thai).
  2. Republik: (berasal dari bahasa Latin: Res Publica = kepentingan umum), ialah negara dengan pemerintahan rakyat yang dikepalai oleh Seorang Presiden sebagai Kepala Negara yang dipilih dari dan oleh rakyat untuk suatu masa jabatan tertentu (Amerika Serikat 4 tahun Indonesia 5 tahun). Biasanya Presiden dapat dipilih kembali setelah habis masa jabatannya.
Beberapa sistem Monarkhi, yaitu sebagai berikut.
  1. Monarkhi Mutlak (absolut): Seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas (kekuasaan mutlak). Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak raja adalah kehendak rakyat. Terkenal ucapan Louias ke-XIV dari Prancis: L’Etat cest moi (Negara adalah saya).
  2. Monarkhi konstitusional ialah Monarkhi, di mana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu Konstitusi (UUD). Raja tidak boleh berbuat sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan sesuai dengan isi konstitusi.
  3. Monarkhi parlementer ialah suatu Monarkhi, di mana terdapat suatu Parlemen (DPR), terhadap dewan di mana para Menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung jawab sepenuhnya.
Dalam sistem parlementer, raja selaku kepala negara itu merupakan lambang kesatuan negara, yang tidak dapat diganggu gugat, tidak dapat dipertanggungjawabkan (The King can do no wrong), yang bertanggung jawab atas kebijaksanaan pemerintah adalah Menteri baik bersama-sama untuk seluruhnya maupun seseorang untuk bidangnya sendiri (sistem pertanggungjawaban menteri: tanggung jawab politik, pidana dan keuangan).
Seperti halnya dengan Monarkhi maka Republik itupun mempunyai sistem-sistem:
  1. Republik mutlak (absolut),
  2. Republik Konstitusional,
  3. Republik Parlementer.
Ke dalam pengertian bentuk pemerintah termasuk juga diktatur. Diktatur adalah negara yang diperintah oleh seorang diktator dengan kekuasaan mutlak. Diktator memperoleh kekuasaan yang tak terbatas itu bukan karena hak turun-temurun (raja) melainkan karena revolusi yang dipimpinnya. Ia memerintah selama ia dapat mempertahankan dirinya.
Inggris yang merupakan Negara Kesatuan (Unitary State) dan juga Kerajaan (United Kingdom) ini tampak bahwa jabatan Perdana Menteri sangat kuat, sekarang bagaimanakah kedudukan Parlemen. Parlemen terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu sebagai berikut.
  1. House of Commons (diketuai Perdana Menteri).
  2. House of Lord (merupakan warisan).
Saat ini partai-partai yang memperebutkan kekuatan di Parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh (yang berasal dari paham liberalisme kemudian berubah menjadi paham sosialisme).
Kedudukan Parlemen dikatakan kuat karena selain diisi oleh orang-orang dari partai yang menang dalam Pemilihan Umum, bukankah PM berasal dari kalangan mereka yang memerintah selama kekuasaan masih diberikan padanya. Namun, begitu oposisi dibiarkan subur bertambah hingga demokrasi dapat berjalan lancar. Cara seperti ini banyak dicontoh negara-negara lain terutama bekas jajahannya. Cara atau sistem pemerintahan yang memperlihatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat (Parliament Sovereignty) ini membuat Inggris dikenal sebagai Induknya Parlemen (Mother of Parliament).
Dalam hal Pemerintahan Daerah, bukan Inggris yang mencontoh Amerika Serikat, tetapi Amerika Serikatlah yang meniru Inggris, yaitu sampai pada tingkat tertentu didesentralisasikan, dengan kekuasaan di tangan Council yang dipilih oleh rakyat di daerah masing-masing. Inggris adalah negara penjajah nomor satu di dunia, yaitu jauh di atas Portugis, Spanyol, Belanda dan Perancis. Bahkan separuh dunia ini pernah dijajah oleh Inggris. Mengapa Inggris harus menjajah? Berbagai alasan penyebabnya, di antaranya karena alasan ekonomi, politik, sosial budaya.
Dalam proses perjalanan kepartaian di Amerika Serikat sudah menjadi kebiasaan bahwa:
  1. Partai yang kalah dalam pemilu harus segera menyusun program lanjutan dan berusaha mendapatkan dukungan pressure group.
  2. Tiap-tiap partai politik meningkatkan kepercayaan masyarakat, atas dasar kepribadian masing-masing partai.
  3. Menanamkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tujuan partai politik adalah untuk kesejahteraan umum.
  4. Meng-sinkronnisasi-kan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.
  5. Merupakan golongan profesional sebagai pembuat undang-undang.
Dalam pemisahan kekuasaan berusaha untuk betul-betul seperti kehendak Montesquieu, yaitu dengan tegas dipisahkan antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sehingga menjadi “check and balance” yang betul-betul sempurna antara lembaga-lembaga kekuasaan tersebut (cheking power with power).
Legislatif di Amerika Serikat adalah becameral (dua kamar), yaitu sebagai berikut.
1
Senate

Yaitu sama jumlah wakil (senator) dalam setiap negara bagian, yaitu dua orang senator.
2
House of Representative

Yaitu tergantung jumlah penduduk pada negara-negara bagian, 30.000 orang mempunyai 1 wakil, tetapi batas seluruhnya harus 435 orang (peraturan sejak 1910).
Ada dua macam kabinet ekstra parlementer dalam sejarah ketatanegaraan Belanda dan Indonesia.
  1. Zaken kabinet, yaitu suatu kabinet yang mengikat diri untuk menyelenggarakan suatu program yang terbatas.
National Kabinet (Kabinet Nasional), yaitu suatu kabinet yang menteri-menterinya diambil dari berbagai golongan masyarakat. Kabinet macam ini biasanya dibentuk dalam keadaan krisis di mana komposisi kabinet diharap mencerminkan persatuan nasional.
Senin, 24 Februari 2014 3 komentar

Bentuk Negara

Bentuk negara adalah merupakan batas antara peninjauan secara sosiologis dan peninjauan secara yuridis mengenai negara. Peninjauan secara sosiologis jika negara dilihat secara keseluruhan (ganzhit) tanpa melihat isinya, sedangkan secara yuridis jika negara\peninjauan hanya dilihat dari isinya atau strukturnya.
Machiavelli dalam bukunya II Prinsipe bahwa bentuk negara (hanya ada dua pilihan) jika tidak republik tentulah Monarkhi. Selanjutnya menjelaskan negara sebagai bentuk genus sedangkan Monarkhi dan republik sebagai bentuk speciesnya.
Senin, 06 Mei 2013 0 komentar

Kata Hati - Nadia Fatira (Ost. Kata Hati)

Dalam film Kata Hati karya sutradara  Iqbal Rais ini Nadya Fatira membawakan 2 buah lagu sebagai original soundtrack yang berjudul "Bila" dan "Kata Hati". Mau tau liriknya? check this out!
0 komentar

A New World - Nadya Fatira (Ost. Perahu Kertas)


These days are gonna be those days
Which I’ll look back with a happy smile
And a twinkle in my eyes
And life will never be the same
A different life than the one we’ve had
From our simple, fun, fairy tales
Kamis, 07 Maret 2013 0 komentar

Lirik Stasiun Balapan-Didi Kempot (Jawa-Indonesia)

*VERSI BAHASA JAWA
Ning Stasiun Balapan
Kutha Solo sing dadi kenangan
Kowe karo aku,
Nalika, ngeterke lungamu~
 
;