Hai Guys! Pasti pada bosen ya sama liburan yang lama banget kek gini. Kalo musim-musim sekolah pada nungguin "kapan sih liburnya?" ato "ada jadwal pulang pagi nggak nih?". Nah giliran udah dikasih libur panjang malah kangen masuk sekolah lagi. Nah, masa liburan adalah masa yang selalu dinanti-nantikan tiap orang. Mulai dari pelajar, pegawai, pejabat, tiap orang pasti suka kalo musim liburan dateng. Tapi kalo liburnya kelamaan kan juga bikin bosen. Pasti banyak yang bingung kan apa kegiatan yang mau dilakukan pas libur panjang gini? Gimana sih cara ngisi liburan panjang biar nggak stuck terus? Let's Read!
Sistem pemerintahan terdiri dari dua
suku kata, yaitu “sistem” dan “pemerintahan”. Kata “sistem” berarti menunjuk
pada hubungan antara berbagai lembaga negara sedemikian rupa sehingga merupakan
suatu kesatuan yang bulat dalam menjalankan mekanisme kenegaraan. Penyelenggaraan suatu negara jika kita tinjau dari segi pembagian kekuasaan
negara bahwa organisasi pemerintahan negara itu bersusun, bertingkat dan terdiri
atas berbagai macam alat perlengkapan (organ) yang berbeda satu sama lain
berdasar tugas dan fungsi masing-masing (pembagian secara horizontal) maupun
dalam satu bagian dibagi menjadi organ yang lebih tinggi dan rendah (pembagian
secara vertikal).
Perbedaan Monarkhi dan Republik
lebih jelasnya dapat dibedakan sebagai berikut:
- Kerajaan atau Monarkhi, ialah negara yang dikepali oleh seorang Raja dan bersifat turun-temurun dan menjabat untuk seumur hidup. Selain Raja, kepala negara suatu Monarkhi dapat berupa Kaisar atau Syah (kaisar Kerajaan Jepang, Syah Iran dan sebagainya). (Contoh Monarkhi Inggris, Belanda, Norwegia, Swedia, Muang Thai).
- Republik: (berasal dari bahasa Latin: Res Publica = kepentingan umum), ialah negara dengan pemerintahan rakyat yang dikepalai oleh Seorang Presiden sebagai Kepala Negara yang dipilih dari dan oleh rakyat untuk suatu masa jabatan tertentu (Amerika Serikat 4 tahun Indonesia 5 tahun). Biasanya Presiden dapat dipilih kembali setelah habis masa jabatannya.
Beberapa sistem Monarkhi, yaitu
sebagai berikut.
- Monarkhi Mutlak (absolut): Seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas (kekuasaan mutlak). Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak raja adalah kehendak rakyat. Terkenal ucapan Louias ke-XIV dari Prancis: L’Etat cest moi (Negara adalah saya).
- Monarkhi konstitusional ialah Monarkhi, di mana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu Konstitusi (UUD). Raja tidak boleh berbuat sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan sesuai dengan isi konstitusi.
- Monarkhi parlementer ialah suatu Monarkhi, di mana terdapat suatu Parlemen (DPR), terhadap dewan di mana para Menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung jawab sepenuhnya.
Dalam sistem parlementer, raja
selaku kepala negara itu merupakan lambang kesatuan negara, yang tidak dapat
diganggu gugat, tidak dapat dipertanggungjawabkan (The King can do no wrong),
yang bertanggung jawab atas kebijaksanaan pemerintah adalah Menteri baik
bersama-sama untuk seluruhnya maupun seseorang untuk bidangnya sendiri (sistem
pertanggungjawaban menteri: tanggung jawab politik, pidana dan keuangan).
Seperti halnya dengan Monarkhi maka
Republik itupun mempunyai sistem-sistem:
- Republik mutlak (absolut),
- Republik Konstitusional,
- Republik Parlementer.
Ke dalam pengertian bentuk
pemerintah termasuk juga diktatur. Diktatur adalah negara yang diperintah oleh
seorang diktator dengan kekuasaan mutlak. Diktator memperoleh kekuasaan yang
tak terbatas itu bukan karena hak turun-temurun (raja) melainkan karena
revolusi yang dipimpinnya. Ia memerintah selama ia dapat mempertahankan
dirinya.
Inggris yang merupakan Negara
Kesatuan (Unitary State) dan juga Kerajaan (United Kingdom) ini tampak bahwa
jabatan Perdana Menteri sangat kuat, sekarang bagaimanakah kedudukan Parlemen.
Parlemen terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu sebagai berikut.
- House of Commons (diketuai Perdana Menteri).
- House of Lord (merupakan warisan).
Saat ini partai-partai yang
memperebutkan kekuatan di Parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh
(yang berasal dari paham liberalisme kemudian berubah menjadi paham
sosialisme).
Kedudukan Parlemen dikatakan kuat
karena selain diisi oleh orang-orang dari partai yang menang dalam Pemilihan
Umum, bukankah PM berasal dari kalangan mereka yang memerintah selama kekuasaan
masih diberikan padanya. Namun, begitu oposisi dibiarkan subur bertambah hingga
demokrasi dapat berjalan lancar. Cara seperti ini banyak dicontoh negara-negara
lain terutama bekas jajahannya. Cara atau sistem pemerintahan yang
memperlihatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat (Parliament
Sovereignty) ini membuat Inggris dikenal sebagai Induknya Parlemen (Mother of
Parliament).
Dalam hal Pemerintahan Daerah, bukan
Inggris yang mencontoh Amerika Serikat, tetapi Amerika Serikatlah yang meniru
Inggris, yaitu sampai pada tingkat tertentu didesentralisasikan, dengan
kekuasaan di tangan Council yang dipilih oleh rakyat di daerah masing-masing.
Inggris adalah negara penjajah nomor satu di dunia, yaitu jauh di atas
Portugis, Spanyol, Belanda dan Perancis. Bahkan separuh dunia ini pernah
dijajah oleh Inggris. Mengapa Inggris harus menjajah? Berbagai alasan
penyebabnya, di antaranya karena alasan ekonomi, politik, sosial budaya.
Dalam proses perjalanan kepartaian
di Amerika Serikat sudah menjadi kebiasaan bahwa:
- Partai yang kalah dalam pemilu harus segera menyusun program lanjutan dan berusaha mendapatkan dukungan pressure group.
- Tiap-tiap partai politik meningkatkan kepercayaan masyarakat, atas dasar kepribadian masing-masing partai.
- Menanamkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tujuan partai politik adalah untuk kesejahteraan umum.
- Meng-sinkronnisasi-kan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.
- Merupakan golongan profesional sebagai pembuat undang-undang.
Dalam pemisahan kekuasaan berusaha
untuk betul-betul seperti kehendak Montesquieu, yaitu dengan tegas dipisahkan
antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sehingga menjadi “check and
balance” yang betul-betul sempurna antara lembaga-lembaga kekuasaan tersebut
(cheking power with power).
Legislatif di Amerika Serikat adalah
becameral (dua kamar), yaitu sebagai berikut.
1
|
Senate
|
Yaitu sama jumlah wakil (senator)
dalam setiap negara bagian, yaitu dua orang senator.
|
|
2
|
House of Representative
|
Yaitu tergantung jumlah penduduk
pada negara-negara bagian, 30.000 orang mempunyai 1 wakil, tetapi batas
seluruhnya harus 435 orang (peraturan sejak 1910).
|
Ada dua macam kabinet ekstra
parlementer dalam sejarah ketatanegaraan Belanda dan Indonesia.
- Zaken kabinet, yaitu suatu kabinet yang mengikat diri untuk menyelenggarakan suatu program yang terbatas.
Bentuk negara adalah merupakan batas
antara peninjauan secara sosiologis dan peninjauan secara yuridis mengenai
negara. Peninjauan secara sosiologis jika negara dilihat secara keseluruhan
(ganzhit) tanpa melihat isinya, sedangkan secara yuridis jika negara\peninjauan
hanya dilihat dari isinya atau strukturnya.
Machiavelli dalam bukunya II
Prinsipe bahwa bentuk negara (hanya ada dua pilihan) jika tidak republik
tentulah Monarkhi. Selanjutnya menjelaskan negara sebagai bentuk genus
sedangkan Monarkhi dan republik sebagai bentuk speciesnya.
Kamis, 07 Maret 2013
Indonesia,
Jawa,
Lirik Lagu
0
komentar
Lirik Stasiun Balapan-Didi Kempot (Jawa-Indonesia)
*VERSI BAHASA JAWA
Ning Stasiun Balapan
Kutha Solo sing dadi kenangan
Kowe karo aku,
Nalika, ngeterke lungamu~
Ning Stasiun Balapan
Kutha Solo sing dadi kenangan
Kowe karo aku,
Nalika, ngeterke lungamu~
Langganan:
Postingan (Atom)